Tuesday, 10 November 2015

Sejarah Perkembangan Disipin Ilmu Hubungan Internasional

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu hubungan internasional adalah satu disiplin ilmu yang relatif masih baru. Pertumbuhannya sebagai disiplin ilmu tersendiri dimulai sejak akhir Perang Dunia I (PD I), dan selanjutnya perkembangannya sangat pesat sejak akhir Perang Dunia II (PD II) dengan
munculnya kekuatan-kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam pertarungan politik dunia. Kajian hubungan internasional menjadi sangat menarik perhatian
masyarakat dunia terutama negara-negara besar ketika itu karena pengalaman mereka sejak sebelum PD II hingga berakhirnya peranag tersebut menyisakan beberapa pertanyaan mendasar bagi mereka. Diantara pertanyaan-pertanyaan itu adalah bagaimana mereka menentukan kebijakan kedepan terutama dalam menghadapi pola perimbangan kekuatan dunia? Apa dasar utama bagi mereka menentukan kebijakan terhadap negara-negara lain? Bagaimana menentukan dasar kebijakan tersebut?
Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan tersebut muncul pemikiran tentang perlunya mengkaji secara sungguh-sungguh tentang berbagai faktor yang dapat digunakan oleh negara sebagai dasar bagi pengambilan kebijakan dalam mengahadapi perkembangan dunia yang begitu cepat berubah. Pemerintah Amerika Serikat disinyalir merupakan pihak yang pertama mendorong kajian-kajian hubungan internasional secara lebih mendalam dan khusus terutama untuk keperluan pemerintah Amerika sendiri. Sejak saat itu kajian-kajian hubungan internasional dikaji didalam departemen atau jurusan tersendiri dibawah payung bidang politik atau fakultas ilmu politik. Hal ini berbeda dengan perkembangan sebelumnya, masalah hubungan internasional hanya dikaji dalam bentuk mata kuliah yang terpisah-pisah di berbagai fakultas atau jurusan. Perkembangan terakhir ini telah menampilkan kajian hubungan internasional secara lebih terpusat dan menyeluruh.
Dalam makalah ini, kami mencoba untruk fokus kedalam sejarah dan perkembangan hubungan internasional sampai menjadi sebuah disiplin ilmu. Seperti yang sudah kami tulis gambaran perkembangan hubungan internasional pada paragraf di atas, pada makalah ini kami mencoba menerangkan sejarah dan perkemabangan hubungan internasional sampai menjadi sebuah disiplin ilmu.
1.2 Rumusan Masalah
·           Bagaimana sejarah dan perkembangan hubungan internasional sampai menjadi sebuah disiplin ilmu ?
1.3 Tujuan
·         Untuk mengetahui bagaimana sejarah dan perkembangan hubungan internasional sampai menjadi sebuah disiplin ilmu.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah dan Perkembangan Hubungan Internasional Sebagai Disiplin Ilmu
2.1.1 Sejarah dan Perkembangan Hubungan Internasional era PD I
Menurut catatan Steve Smith dalam buku The Study of International Relations, The State of The Art bahwa awal perkembangan ilmu hubungan internasional menjadi satu disiplin ilmu tersendiri baru dimulai segera setelah Perang Dunia I (PD I). Sebelum PD I, terutama merujuk perkembangan di Eropa umumnya, khususnya di Inggris, kajian hubungan internasional dipelajari secara terpisah diberbagai cabang ilmu seperti dalam bidang hukum, sejarah, dan falsafah. Bidang lain yang turut mengkaji ilmu hubungan internasional ketika itu adalah bidang ekonomi terutama yang berkaitan dengan perdagangan internasional. Pendekatan-pendekatan dari bebagai bidang ilmu ini tidak cukup memuaskan untuk memahami intisari hubungan internasional yang sebenarnya.
Ada dua kenyataan yang dihadapi dalam memahami hubungan internasional. Pertama, bahwa masyarakat internasional adalah sangat berbeda dengan masyarakat nasional. Masyarakat internasional terdiri dari aktor-aktor yang memiliki kedaulatan sendiri atau berada dibawah kedaulatan yang berbeda, karena itu tidak tunduk pada satu kekuatan politik dan hukum yang terpusat. Untuk memahami interaksi diantara mereka memerlukan pemahaman yang menyeluruh baik dari aspek politik maupun sejarahnya. Kedua, ilmu hubungan internasional memerlukan pendekatan dan alat (metoda) tersendiri yang berbeda dengan pendekatan atau cara pandang kajian politik umumnya. Kedua kenyataan ini berhadapan dengan kenyataan lainnya yaitu peperangan antar bangsa-bangsa Eropa disatu
sisi dan keinginan orang untuk hidup damai telah mendorong para ilmuwan ketika itu untuk
mengajukan pemikiran teoritik di bidang hubungan internasional.
Pemikiran yang diajukan adalah hubungan internasional tidak boleh lagi dipandang
sebagai disiplin ilmu yang terpisah, melainkan disiplin yang memiliki cara pandang atau pendekatan khusus yang mampu menterjemahkan dan memahami dimensi empiriknya secara utuh. Tatanan politik internasional pada akhir abad 19 itu juga cukup berpengaruh terhadap perkembangan kajian hubungan internasional. Inggris sebagai sebagai kekuatan dominan ketika itu juga mendominasi perkembangan pemikiran dalam bidang kajian ini. Pemikiran yang muncul juga tidak terlepas dari cerminan kepentingan Inggris dalam menghadapi tatanan dunia yang multi polar.
Pemikiran yang diajukan berlandaskan pada alasan bahwa peperangan bukanlah sesuatu yang diinginkan oleh setiap orang, dan merupakan dosa dan musibah yang terjadi akibat ketidak sengajaan. Peperangan antar bangsa terjadi adalah akibat prasangka yang muncul dalam menafsirkan keamanan yang mendorong orang mengembangkan senjata sehingga pada akhirnya manusia terjebak dalam perang. Hedley Bull salah seorang pemikir ketika itu berpendapat bahwa sistem hubungan internasional yang telah menghasilkan PD I sebenarnya dapat diubah tatanannya secara fundamental kepada keadaan yang lebih damai, dibawah pengaruh kebangkitan demokrasi, pertumbuhan pemikiran global, pembentukan Liga Bangsa Bangsa, karya-karya yang baik tentang perdamaian yang disebarkan melalui pengajaran atau pendidikan. Pemikiran ini dikenal dengan paradigma idealisme.
Berdasarkan keadaan yang dipaparkan di atas tercermin sebuah kenyataan bahwa ilmu hubungan internasional lahir sebagai sebuah disiplin ilmu sangat berbeda dengan ilmu sosial lainnya. Ilmu hubungan internasional pada saat lahirnya sangat preskriptif (memberi pedoman), normatif, dan didasarkan pada karya konseptual dari aktifitas ilmuwan yang sangat dekat keterkaitannya dengan pengambilan kebijakan. Ilmu hubungan internasional lahir dan berkembang sebagai bentuk tanggapan langsung terhadap peristiwa-peristiwa nyata yang terjadi di dunia dan mendefinisikan tujuan-tujuannya untuk mencegah pengulangan peristiwa-peristiwa tersebut.
2.1.2 Sejarah dan Perkembangan Hubungan Internasional era PD II
Pemikiran idealis ini berkembang sejak akhir PD I hingga PD II (1920-an hingga 1930-an). Pemikiran idealis ini tampil menawarkan kepada para pengambil kebijakan di berbagai negara sebuah tatacara untuk menghindari perang. Namun kenyataannya selama dekade 1920-an dan 1930-an ketegangan akibat pacuan senjata di Eropa terus meningkat. Aliasi militer Triple Etente (Inggris, Perancis, Rusia) dan Triple Alliance (Jerman, Italia, Austria) terbentuk dan saling berhadapan. LBB tumbuh menjadi lembaga yang digunakan sebagai ajang membangun kekuatan bagi negara-negara besar Eropa sehingga lembaga yang
dibentuk atas dasar cita-cita perdamaian dunia justru berubah menjadi wilayah konflik. Munculnya nazi Jerman sebagai sebuah kekuatan militer besar adalah sebuah kenyataan yang terencana untuk menjadikan negara fasis itu sebagai kekuatan dominan di Eropa. Menguatnya upaya Inggris membangun aliansi untuk mencegah ambisi Jerman adalah kenyataan lain yang juga terencana. Persaingan kekuatan ini kemudian menampilkan kenyataan baru di Eropa, yaitu Perang Dunia II.
Pertanyaan mendasar adalah ketika diyakini manusia berkeinginan untuk damai mengapa mereka merencanakan perang? Pertanyaan ini tidak dapat dijawab oleh pemikiran idealis. Sebaliknya masyarakat dunia dikejutkan dengan kenyataan perang besar yang kesekian kalinya dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa. Masalah utama yang melekat dalam paradigma idealis adalah pemikiran yang ditawarkan jauh dari kenyataan yang dilakukan oleh para pemimpin di negara-negara Eropa. Kenyataan di Eropa menunjukkan keinginan yang kuat dari para pemimpinnya untuk melakukan perang dalam upaya meraih dominasi kekuatan baik dibidang ekonomi maupun militer. Ambisi kekuasaan yang sangat menonjol ini kemudian membimbing bangsa-bangsa Eropa terseret kedalam kekacauan besar yang sama sekali menghancurkan keamanan dan perdamaian. E.H. Carr dalam bukunya The Twenty Years Crisis, mengkritik pemikiran idealis bahwa mekanisme yang ditawarkan idealis tidak mampu mencegah perang, dan mediasi untuk meredakan konflik tidak berjalan. Pemikiran idealis dianggap sebagai mimpi kosong (utopia).
2.1.3 Sejarah dan Perkembangan Hubungan Internasional era Perang Dingin
Kegagalan paradigma idealis dalam menjelaskan kenyataan hubungan internasional pada dekade 1930-an mendapat tanggapan dengan lahirnya paradigma alternatif yang dikenal sebagai paradigma realisme. Paradigma realisme ini muncul pada era pasca PD II (1940-an) dan secara umum adalah paradigma yang paling dominan, paling tidak dominasinya berlangsung hingga dekade 1980-an. Kemunculan paradigma realisme ini juga tidak terlepas dari tampilnya Amerika Serikat sebagai kekuatan dominan pada era dan pasca PD II. Bahkan ada kecenderungan pemerintah Amerika mendorong diperkuatnya kajian hubungan internasional untuk memetakan tindakan negara adi daya ini kedepan.
Pemikiran awal yang ditawarkan oleh paradigma realisme ini ada tiga prinsip. pertama adalah negara merupakan aktor terpenting dalam hubungan internasional. Kedua, terdapat perbedaan yang tajam antara politik dalam negeri dan politik internasional. Ketiga, titik tekan perhatian kajian hubungan internasional adalah tentang kekuatan dan perdamaian. Karya yang dinilai fundamental dalam membangun paradigma realis ini adalah Politics Among Nations oleh Morgenthau dan  The Twenty Years Crisis oleh E.H. Carr.
Realisme adalah tradisi teoritik yang mendominasi studi hubungan internasional selama masa Perang Dingin. Pendekatan teoritik ini menggambarkan hubungan internasional sebagai suatu pergulatan memperebutkan kekuasaan diantara negara-negara yang masing-masing mengejar kepentingan nasionalnya sendiri dan umumnya pesimistik mengenai prospek upaya penghapusan konflik dan perang. Realisme mendominasi masa Perang Dingin karena gagasan ini bisa memberi penjelasan yang sederhana tetapi cukup meyakinkan mengenai perang, aliansi, imperialisme, hambatan terhadap kerjasama, dan berbagai fenomena internasional, dan karena penekanannya pada kompetisi waktu itu sesuai dengan sifat pokok persaingan AS-Uni Soviet (US).
Realisme memang bukan teori tunggal dan pemikiran realis selama masa Perang Dingin telah mengalami perubahan. Realis “klasik” seperti Hans Morgenthau dan Reihold Niebuhr yakin bahwa, seperti halnya makhluk manusia, setiap negara memiliki keinginan naluriah untuk mendominasi negara-negara lain, sehingga membuat mereka berperang. Morgenthau juga menekankan peran penting dari sistem perimbangan kekuatan multi-polar
Klasik dan memandang sistem bipolar yang memungkinkan persaingan sengit antara AS dan US sebagai sistem yang sangat berbahaya.
            Sebaliknya, teori “neo-realis” yang diajukan oleh Kenneth Waltz mengabaikan peran sifat manusia dan memusatkan perhatian pada akibat dari sistem internasional. Menurut Waltz, sistem internasional terdiri dari sejumlah negara besar, yang masing- masing berusaha untuk bertahan hidup. Karena sistem itu anarkis (yaitu tidak ada wewenang terpusat yang bisa melindungi negara dari serbuan negara lain), maka masing- masing negara harus mempertahankan hidupnya dengan usaha sendiri. Waltz berpendapat bahwa kondisi seperti ini akan mendorong negara-negara yang lebih lemah saling- bersekutu untuk mengimbangi (balance) dan melawan negara-negara yang lebih kuat, bukan malah bergabung (bandwagon) dengan negara-negara kuat itu. Bertolak-belakang dengan pendapat Morgenthau, Waltz menyatakan bahwa bipolaritas lebih stabil daripada multipolaritas.
Realisme memperoleh perbaikan dengan munculnya teori “offense-defense”, seperti yang dijabarkan oleh Robert Jervis, George Quester, dan Stephen Van Evera. Para ilmuwan ini berpendapat bahwa perang ternyata lebih mungkin terjadi ketika negara-negara dalam kondisi bisa saling-menaklukkan dengan mudah. Yaitu, ketika “offense” lebih mudah daripada “defense”. Tetapi, sebaliknya, ketika “defense” lebih mudah daripa “offense”, keamanan lebih terjamin, insentif untuk melakukan ekspansi wilayah berkurang, dan kerjasama internasional berkembang pesat. Dan kalau “defense” mendatangkan keuntungan, dan negara-negara bisa membedakan senjata ofensif dari senjata defensif, maka negara-negara bisa memperoleh sarana untuk mempertahankan diri tanpa mengancam yang lain, sehingga dengan demikian bisa mengurangi akibat dari sifat anarkis sistem internasional.
Menurut kaum realis “defensif” ini, negara-negara umumnya berusaha untuk sekedar “survive” dan negara-negara besar bisa menjamin keamanan mereka dengan membentuk aliansi-aliansi yang saling mengimbangi dan memilih postur militer yang defensif. Karena itu, menurut Waltz dan teoritisi neo-realis lain, tidak mengherankan kalau keamanan AS sangat terjamin selama masa Perang Dingin. Yang paling ditakutkan oleh ilmuwan neo-realis adalah kalau AS menyalah-gunakan posisi yang menguntungkan itu untuk menerapkan politik luar negeri yang terlalu agresif. Ini menunjukkan bahwa pada akhir masa Perang Dingin realisme tidak lagi diwarnai oleh konsepsi Morgenthau mengenai sifat manusia yang serba gelap dan pesimistik, tetapi menganut cara pandang yang lebih optimistik.
Pada awal tahun 1950-an muncul pemikiran yang mengkritik cara pandang realisme. Kritik itu bertitik pusat pada masalah kepentingan nasional dan penempatan aktor negara sebagai aktor utama dalam hubungan internasional. Bagian pertama, paradigma realis memandang kepentingan nasional adalah sebuah elemen kunci yang membimbing para pengambil kebijakan suatu negara untuk mengambil keputusan atau tindakan terhadap negara lain. Kepentingan nasional merupakan rumusan dari akumulasi kebutuhan umum suatu bangsa yang mencerminkan pilihan rasional dari suatu negara. Bagian kedua, paradigma realis memandang bahwa negara sebagai organisme yang yang hidup, berperan dan bertindak secara rasional dan tindakan-tindakannya berdasarkan kepentingan yang dirumuskan secara rasional.
2.2 Perkembangan-perkembangan di dalam studi Hubungan Internasional
Pada bagian sebelumnya telah digambarkan Studi Hubungan Internasional secara umum. Bagian berikut ini akan menganalisis perkembangan-perkembangan Studi Hubungan Internasional, baik secara epistemologis dan ontologi sejak Studi Hubungan Internasional berdiri pada tahun 1919. Dari perkembangan ini akan terlihat bagaimana perkembangan tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti: perubahan isu- isu di dalam politik dunia, globalisasi dan tren di dalam ilmu sosial sendiri.
2.2.1  Perkembangan Epistemologi: ‘The Great Debates’
            Di antara ilmuwan Studi Hubungan Internasional saat ini telah tercapai semacam kesepakatan atau konsensus bahwa untuk memahami hubungan internasional penstudi HI bisa menggunakan paradigma yang cocok untuk digunakan dalam menganalisis sebuah peristiwa. Terkait dengan keberadaan paradigma di dalam Studi Hubungan Internasional, setidaknya telah terjadi empat perdebatan besar antara paradigma-paradigma yang ada. Fokus perdebatan tersebut adalah seputar: (1) apakah Studi Hubungan Internasional tersebut berbicara tentang pemahaman ( understanding ) atau penjelasan ( explanation) dan (2) pendekatan apa yang baiknya digunakan dalam memahami ataupun menjelaskan sebuah peristiwa. Debat pertama terjadi dalam kurun waktu 1930-1950an, antara kelompok idealis ( utopian liberalism ) dengan kelompok realis. Istilah ‘debat’ di sini sebenarnya tidak begitu tepat digunakan, karena debat dalam arti yang sebenarnya tidak terjadi. Dikotomi idealis/utopis dengan realis sendiri baru ramai digunakan pada awal Perang Dingin. Hanya saja mengingat besarnya pengaruh ‘debat pertama’ di dalam narasi sejarah Studi Hubungan Internasional, banyak ilmuwan HI yang kemudian menerimanya sebagai sesuatu yang benar terjadi.
Di dalam debat pertama, kelompok idealis mengusung optimisme liberalisme tentang manusia sebagai makhluk yang rasional dan memilih untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Orang-orang yang kemudian dilabeli sebagai idealis/utopis ini juga berbicara tentang upaya untuk menciptakan perdamaian dunia melalui penerapan hukum internasional maupun organisasi internasional sedangkan kelompok realis yang memfokuskan penelitian mereka pada power politik, isu-isu keamanan, agresi, konflik dan perang, dapat dikatakan sebagai kelompok pemenang. Hal ini bisa dimaklumi mengingat kelompok ini bisa memberikan penjelasan teoritis tentang kondisi dunia ketika Perang Dunia II dan Perang Dingin terjadi. Realisme Studi Hubungan Internasional dalam perkembangannya, tidak hanya memiliki pengaruh pada dunia akademik tetapi juga pada kalangan praktisi seperti politisi dan diplomat.
            Debat kedua di dalam perkembangan Studi Hubungan Internasional terjadi pada dekade 1960an. Debat terjadi antara dua kelompok yang berbeda dalam memahami Studi Hubungan Internasional. Kelompok pertama adalah kelompok tradisionalis, pemikir-pemikir awal Studi Hubungan Internasional yang menekankan pada upaya ‘memahami’ ( understanding ) HI. Sementara kelompok kedua memiliki fokus yang berbeda, yaitu tentang upaya ‘menjelaskan’ ( explaining ). Kelompok kedua ini disebut dengan kelompok behavioralis. Selain istilah tradisional vs. behavioralis, istilah lain yang digunakan adalah tradisionalisme vs. Sains. Debat berakhir tanpa ada pemenang atau kejelasan tentang siapa yang kalah. Semacam kesepakatan tercapai bahwa upaya yang dilakukan baik oleh kelompok tradisionalis maupun behavioralis memiliki kelebihan dan kekurangan satu sama lain, dan keduanya bisa saling melengkapi. Hanya saja sepanjang Perang Dingin, metode kuantitatif yang dibawa oleh kelompok behavioralis memang mendominasi Studi Hubungan Internasional, terutama oleh ilmuwan HI di AS. Ambisi saintifik kelompok behavioralis juga berpengaruh terhadap kemunculan neo-realisme dan neo-liberalisme di dalam Studi Hubungan Internasional.
            Persoalan ekonomi politik internasional ( international political economy -IPE ) ini menjadi fokus debat ketiga di dalam Studi Hubungan Internasional. Debat terjadi sepanjang dekade 1970-1980an antara kelompok neo-realis dan neo-liberalis dengan kelompok Marxis. Kelompok neo- Marxis menyampaikan kritik kepada kelompok neo-realis dan neo-liberalis terkait dengan ketimpangan ekonomi yang terjadi di dunia. Kelompok IPE liberal (istilah lainnya liberalisme komersial) memiliki pandangan yang kontras sekali dengan kelompok neo-Marxis. Menurut mereka, ekspansi kapitalisme global diperlukan untuk mencapai kemakmuran dan perdamaian bagi seluruh masyarakat dunia. Di dalam debat ketiga ini tampak perubahan di dalam Studi Hubungan Internasional. Apabila di awal kemunculannya isu-isu yang dibahas lebih banyak berbicara tentang politik dan militer, debat ketiga terlihat bahwa isu-isu seperti ekonomi dan sosial mendapat perhatian besar. Faktor pendorongnya tentu saja kemunculan negara-negara bekas jajahan yang dikenal dengan sebutan Dunia Ketiga yang memiliki isu-isu sosioekonomi yang berbeda dengan negara-negara maju. Isu lain yang menjadi perhatian ilmuwan Studi Hubungan Internasional adalah kemunculan aktor-aktor non negara, seperti perusahaan multinasional dan organisasi non pemerintah (NGO) yang perannya menjadi penting seiring meningkatnya saling keterhubungan ( interdependence ) di antara negara-negara di dunia.
            Dominasi positivistik di dalam Studi Hubungan Internasional mulai dipertanyakan oleh pendekatan-pendekatan lain (diisitilahkan dengan pendekatan post-positivis). Studi Hubungan Internasional dalam hal ini, kembali mengalami perdebatan akademik. Di dalam debat keempat ini, yang menjadi fokus perdebatan antara kelompok positivis dengan kelompok post-positivis, yang diwakili oleh teori kritis, feminisme, poststrukturalisme, postkolonialisme, konstruktivisme dan green politics, adalah hubungan antara teori dengan realita. Bagi kelompok post positivis, penelitian tidak terlepas dari nilai dan bias si peneliti, oleh karena itu setiap teori yang dimunculkan pasti memiliki asumsi yang tersembunyi di dalamnya. Tidak seperti kelompok positivistik yang melihat teori memiliki fungsi penjelas ( explanatory ), kelompok post positivistik menganggap teori memiliki sifat konstitutif ( constitutive ). Artinya teori itu ada karena mendapat pengakuan dari masyarakat. Debat antara kelompok positivis dan kelompok post positivis juga tidak menghasilkan pemenang. Kritik kelompok post positivis terhadap kelompok positivis tetap berlangsung.
2.2.2. Perkembangan Ontologi
Perkembangan ontologi Studi Hubungan Internasional terkait dengan perkembangan epistemologi seperti yang telah diutarakan sebelumnya. Pada awal Studi Hubungan Internasional berdiri, obyek kajian Studi Hubungan Internasional hanya terbatas pada negara. Paradigma mainstream, terutama realis, lebih banyak menghabiskan waktu melakukan penelitian kuantitatif terhadap isu-isu seperti penangkalan ( deterrence ), bipolaritas, anarki dalam sistem internasional, ketertiban ( order ) dan rasionalitas di dalam politik luar negeri.
Isu-isu di dalam Studi Hubungan Internasional kemudian meluas dan tidak lagi melihat negara sebagai obyek kajian utama.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tulisan ini telah memberikan gambaran tentang perjalanan Studi Hubungan Internasional sebagai ilmu pengetahuancyang memiliki kekhususan tersendiri. Dari pembentukannya sebagai sebuah kajian yangcterpisah dari ilmu politik pada tahun 1919, Studi Hubungan Internasional telah banyak mengalami perubahan-cperubahan secara keilmuan (epistemologi dan ontologi). Perbedaan - perbedaan cara pandang menunjukkan Studi Hubungan Internasional bukan sebuah disiplin ilmu biasa. Perdebatan paradigma (The Great Debates) adalah bukti kekuatan Studi Hubungan Internasional dalam memberikan tawaran berbagai macam teori dalam memahami dan menjelaskan fenomena hubungan internasional. Di dalam tulisan ini juga ditunjukkan bahwa Studi Hubungan Internasional memiliki kelemahan, di mana kajian ini sangat didominasi oleh akademisi dari AS dan dari Eropa. Ketidakcocokan teori- teori Barat dalam menjelaskan fenomena-fenomena HI di kawasan non Barat memunculkan upaya-upaya untuk membuat teori HI non Barat. Namun upaya ini belum menghasilkan sesuatu yang berarti, mengingat masih besarnya dominasi teori-teori Barat di dalam Studi Hubungan Internasional walaupun potensi untuk memunculkan teori HI non Barat itu ada.





No comments: