BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu hubungan internasional adalah
satu disiplin ilmu yang relatif masih baru. Pertumbuhannya sebagai disiplin
ilmu tersendiri dimulai sejak akhir Perang Dunia I (PD I), dan selanjutnya
perkembangannya sangat pesat sejak akhir Perang Dunia II (PD II) dengan
munculnya kekuatan-kekuatan besar seperti Amerika
Serikat dan Uni Soviet dalam pertarungan politik dunia. Kajian hubungan
internasional menjadi sangat menarik perhatian
masyarakat dunia terutama negara-negara besar ketika
itu karena pengalaman mereka sejak sebelum PD II hingga berakhirnya peranag
tersebut menyisakan beberapa pertanyaan mendasar bagi mereka. Diantara
pertanyaan-pertanyaan itu adalah bagaimana mereka menentukan kebijakan kedepan
terutama dalam menghadapi pola perimbangan kekuatan dunia? Apa dasar utama bagi
mereka menentukan kebijakan terhadap negara-negara lain? Bagaimana menentukan
dasar kebijakan tersebut?
Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan
tersebut muncul pemikiran tentang perlunya mengkaji secara sungguh-sungguh
tentang berbagai faktor yang dapat digunakan oleh negara sebagai dasar bagi
pengambilan kebijakan dalam mengahadapi perkembangan dunia yang begitu cepat
berubah. Pemerintah Amerika Serikat disinyalir merupakan pihak yang pertama
mendorong kajian-kajian hubungan internasional secara lebih mendalam dan khusus
terutama untuk keperluan pemerintah Amerika sendiri. Sejak saat itu
kajian-kajian hubungan internasional dikaji didalam departemen atau jurusan
tersendiri dibawah payung bidang politik atau fakultas ilmu politik. Hal ini
berbeda dengan perkembangan sebelumnya, masalah hubungan internasional hanya
dikaji dalam bentuk mata kuliah yang terpisah-pisah di berbagai fakultas atau
jurusan. Perkembangan terakhir ini telah menampilkan kajian hubungan
internasional secara lebih terpusat dan menyeluruh.
Dalam makalah ini, kami mencoba
untruk fokus kedalam sejarah dan perkembangan hubungan internasional sampai
menjadi sebuah disiplin ilmu. Seperti yang sudah kami tulis gambaran
perkembangan hubungan internasional pada paragraf di atas, pada makalah ini
kami mencoba menerangkan sejarah dan perkemabangan hubungan internasional
sampai menjadi sebuah disiplin ilmu.
1.2 Rumusan
Masalah
·
Bagaimana sejarah dan perkembangan hubungan internasional
sampai menjadi sebuah disiplin ilmu ?
1.3 Tujuan
·
Untuk mengetahui bagaimana sejarah dan perkembangan
hubungan internasional sampai menjadi sebuah disiplin ilmu.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah dan Perkembangan Hubungan Internasional Sebagai Disiplin
Ilmu
2.1.1 Sejarah dan Perkembangan Hubungan
Internasional era PD I
Menurut catatan Steve Smith dalam
buku The Study of International
Relations, The State of The Art bahwa awal perkembangan ilmu hubungan
internasional menjadi satu disiplin ilmu tersendiri
baru dimulai segera setelah Perang Dunia I (PD I). Sebelum PD I, terutama merujuk
perkembangan di Eropa umumnya, khususnya di Inggris, kajian hubungan internasional
dipelajari secara terpisah diberbagai cabang ilmu seperti dalam bidang hukum,
sejarah, dan falsafah. Bidang lain yang turut mengkaji ilmu hubungan
internasional ketika itu adalah bidang ekonomi terutama yang berkaitan dengan
perdagangan internasional. Pendekatan-pendekatan dari bebagai bidang ilmu ini
tidak cukup memuaskan untuk memahami intisari hubungan internasional yang
sebenarnya.
Ada dua kenyataan yang dihadapi
dalam memahami hubungan internasional. Pertama, bahwa masyarakat internasional
adalah sangat berbeda dengan masyarakat nasional. Masyarakat internasional
terdiri dari aktor-aktor yang memiliki kedaulatan sendiri atau berada dibawah
kedaulatan yang berbeda, karena itu tidak tunduk pada satu kekuatan politik dan
hukum yang terpusat. Untuk memahami interaksi diantara mereka memerlukan pemahaman
yang menyeluruh baik dari aspek politik maupun sejarahnya. Kedua, ilmu hubungan
internasional memerlukan pendekatan dan alat (metoda) tersendiri yang berbeda dengan
pendekatan atau cara pandang kajian politik umumnya. Kedua kenyataan ini berhadapan
dengan kenyataan lainnya yaitu peperangan antar bangsa-bangsa Eropa disatu
sisi dan keinginan orang untuk hidup damai telah
mendorong para ilmuwan ketika itu untuk
mengajukan pemikiran teoritik di bidang hubungan
internasional.
Pemikiran yang diajukan adalah
hubungan internasional tidak boleh lagi dipandang
sebagai disiplin ilmu yang terpisah, melainkan
disiplin yang memiliki cara pandang atau pendekatan khusus yang mampu
menterjemahkan dan memahami dimensi empiriknya secara utuh. Tatanan politik
internasional pada akhir abad 19 itu juga cukup berpengaruh terhadap
perkembangan kajian hubungan internasional. Inggris sebagai sebagai kekuatan dominan
ketika itu juga mendominasi perkembangan pemikiran dalam bidang kajian ini. Pemikiran
yang muncul juga tidak terlepas dari cerminan kepentingan Inggris dalam menghadapi
tatanan dunia yang multi polar.
Pemikiran yang diajukan berlandaskan
pada alasan bahwa peperangan bukanlah sesuatu yang diinginkan oleh setiap
orang, dan merupakan dosa dan musibah yang terjadi akibat ketidak sengajaan.
Peperangan antar bangsa terjadi adalah akibat prasangka yang muncul dalam
menafsirkan keamanan yang mendorong orang mengembangkan senjata sehingga pada
akhirnya manusia terjebak dalam perang. Hedley Bull salah seorang pemikir
ketika itu berpendapat bahwa sistem hubungan internasional yang telah
menghasilkan PD I sebenarnya dapat diubah tatanannya secara fundamental kepada
keadaan yang lebih damai, dibawah pengaruh kebangkitan demokrasi, pertumbuhan pemikiran
global, pembentukan Liga Bangsa Bangsa, karya-karya yang baik tentang perdamaian
yang disebarkan melalui pengajaran atau pendidikan. Pemikiran ini dikenal dengan
paradigma idealisme.
Berdasarkan keadaan yang dipaparkan
di atas tercermin sebuah kenyataan bahwa ilmu hubungan internasional lahir sebagai
sebuah disiplin ilmu sangat berbeda dengan ilmu sosial lainnya. Ilmu hubungan
internasional pada saat lahirnya sangat preskriptif (memberi pedoman),
normatif, dan didasarkan pada karya konseptual dari aktifitas ilmuwan yang sangat
dekat keterkaitannya dengan pengambilan kebijakan. Ilmu hubungan internasional lahir
dan berkembang sebagai bentuk tanggapan langsung terhadap peristiwa-peristiwa nyata
yang terjadi di dunia dan mendefinisikan tujuan-tujuannya untuk mencegah pengulangan
peristiwa-peristiwa tersebut.
2.1.2 Sejarah dan Perkembangan Hubungan
Internasional era PD II
Pemikiran idealis ini berkembang
sejak akhir PD I hingga PD II (1920-an hingga 1930-an). Pemikiran idealis ini
tampil menawarkan kepada para pengambil kebijakan di berbagai negara sebuah
tatacara untuk menghindari perang. Namun kenyataannya selama dekade 1920-an dan
1930-an ketegangan akibat pacuan senjata di Eropa terus meningkat. Aliasi
militer Triple Etente (Inggris, Perancis, Rusia) dan Triple Alliance (Jerman,
Italia, Austria) terbentuk dan saling berhadapan. LBB tumbuh menjadi lembaga
yang digunakan sebagai ajang membangun kekuatan bagi negara-negara besar Eropa
sehingga lembaga yang
dibentuk atas dasar cita-cita perdamaian dunia justru
berubah menjadi wilayah konflik. Munculnya nazi Jerman sebagai sebuah kekuatan
militer besar adalah sebuah kenyataan yang terencana untuk menjadikan negara
fasis itu sebagai kekuatan dominan di Eropa. Menguatnya upaya Inggris membangun
aliansi untuk mencegah ambisi Jerman adalah kenyataan lain yang juga terencana.
Persaingan kekuatan ini kemudian menampilkan kenyataan baru di Eropa, yaitu Perang
Dunia II.
Pertanyaan mendasar adalah ketika
diyakini manusia berkeinginan untuk damai mengapa mereka merencanakan perang?
Pertanyaan ini tidak dapat dijawab oleh pemikiran idealis. Sebaliknya
masyarakat dunia dikejutkan dengan kenyataan perang besar yang kesekian kalinya
dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa. Masalah utama yang melekat dalam paradigma
idealis adalah pemikiran yang ditawarkan jauh dari kenyataan yang dilakukan oleh
para pemimpin di negara-negara Eropa. Kenyataan di Eropa menunjukkan keinginan yang
kuat dari para pemimpinnya untuk melakukan perang dalam upaya meraih dominasi kekuatan
baik dibidang ekonomi maupun militer. Ambisi kekuasaan yang sangat menonjol ini
kemudian membimbing bangsa-bangsa Eropa terseret kedalam kekacauan besar yang sama
sekali menghancurkan keamanan dan perdamaian. E.H. Carr dalam bukunya The Twenty Years Crisis, mengkritik
pemikiran idealis bahwa mekanisme yang ditawarkan idealis tidak mampu mencegah
perang, dan mediasi untuk meredakan konflik tidak berjalan. Pemikiran idealis
dianggap sebagai mimpi kosong (utopia).
2.1.3 Sejarah dan Perkembangan Hubungan
Internasional era Perang Dingin
Kegagalan paradigma idealis dalam menjelaskan
kenyataan hubungan internasional pada dekade 1930-an mendapat tanggapan dengan
lahirnya paradigma alternatif yang dikenal sebagai paradigma realisme.
Paradigma realisme ini muncul pada era pasca PD II (1940-an) dan secara umum
adalah paradigma yang paling dominan, paling tidak dominasinya berlangsung
hingga dekade 1980-an. Kemunculan paradigma realisme ini juga tidak terlepas
dari tampilnya Amerika Serikat sebagai kekuatan dominan pada era dan pasca PD
II. Bahkan ada kecenderungan pemerintah Amerika mendorong diperkuatnya kajian
hubungan internasional untuk memetakan tindakan negara adi daya ini kedepan.
Pemikiran awal yang ditawarkan oleh
paradigma realisme ini ada tiga prinsip. pertama adalah negara merupakan aktor
terpenting dalam hubungan internasional. Kedua, terdapat perbedaan yang tajam
antara politik dalam negeri dan politik internasional. Ketiga, titik tekan
perhatian kajian hubungan internasional adalah tentang kekuatan dan perdamaian.
Karya yang dinilai fundamental dalam membangun paradigma realis ini adalah Politics Among Nations oleh Morgenthau
dan The
Twenty Years Crisis oleh E.H. Carr.
Realisme adalah tradisi teoritik
yang mendominasi studi hubungan internasional selama masa Perang Dingin.
Pendekatan teoritik ini menggambarkan hubungan internasional sebagai suatu
pergulatan memperebutkan kekuasaan diantara negara-negara yang masing-masing
mengejar kepentingan nasionalnya sendiri dan umumnya pesimistik mengenai
prospek upaya penghapusan konflik dan perang. Realisme mendominasi masa Perang
Dingin karena gagasan ini bisa memberi penjelasan yang sederhana tetapi cukup meyakinkan
mengenai perang, aliansi, imperialisme, hambatan terhadap kerjasama, dan berbagai
fenomena internasional, dan karena penekanannya pada kompetisi waktu itu sesuai
dengan sifat pokok persaingan AS-Uni Soviet (US).
Realisme memang bukan teori tunggal
dan pemikiran realis selama masa Perang Dingin telah mengalami perubahan.
Realis “klasik” seperti Hans Morgenthau dan Reihold Niebuhr yakin bahwa,
seperti halnya makhluk manusia, setiap negara memiliki keinginan naluriah untuk
mendominasi negara-negara lain, sehingga membuat mereka berperang. Morgenthau
juga menekankan peran penting dari sistem perimbangan kekuatan multi-polar
Klasik dan memandang sistem bipolar yang memungkinkan
persaingan sengit antara AS dan US sebagai sistem yang sangat berbahaya.
Sebaliknya, teori “neo-realis” yang
diajukan oleh Kenneth Waltz mengabaikan peran sifat manusia dan memusatkan
perhatian pada akibat dari sistem internasional. Menurut Waltz, sistem
internasional terdiri dari sejumlah negara besar, yang masing- masing berusaha
untuk bertahan hidup. Karena sistem itu anarkis (yaitu tidak ada wewenang
terpusat yang bisa melindungi negara dari serbuan negara lain), maka masing- masing
negara harus mempertahankan hidupnya dengan usaha sendiri. Waltz berpendapat bahwa
kondisi seperti ini akan mendorong negara-negara yang lebih lemah saling- bersekutu
untuk mengimbangi (balance) dan melawan negara-negara yang lebih kuat, bukan
malah bergabung (bandwagon) dengan negara-negara kuat itu. Bertolak-belakang dengan
pendapat Morgenthau, Waltz menyatakan bahwa bipolaritas lebih stabil daripada multipolaritas.
Realisme memperoleh perbaikan dengan
munculnya teori “offense-defense”, seperti yang dijabarkan oleh Robert Jervis,
George Quester, dan Stephen Van Evera. Para ilmuwan ini berpendapat bahwa
perang ternyata lebih mungkin terjadi ketika negara-negara dalam kondisi bisa
saling-menaklukkan dengan mudah. Yaitu, ketika “offense” lebih mudah daripada
“defense”. Tetapi, sebaliknya, ketika “defense” lebih mudah daripa “offense”, keamanan
lebih terjamin, insentif untuk melakukan ekspansi wilayah berkurang, dan kerjasama
internasional berkembang pesat. Dan kalau “defense” mendatangkan keuntungan,
dan negara-negara bisa membedakan senjata ofensif dari senjata defensif, maka
negara-negara bisa memperoleh sarana untuk mempertahankan diri tanpa mengancam yang
lain, sehingga dengan demikian bisa mengurangi akibat dari sifat anarkis sistem
internasional.
Menurut kaum realis “defensif” ini,
negara-negara umumnya berusaha untuk sekedar “survive” dan negara-negara besar
bisa menjamin keamanan mereka dengan membentuk aliansi-aliansi yang saling
mengimbangi dan memilih postur militer yang defensif. Karena itu, menurut Waltz
dan teoritisi neo-realis lain, tidak mengherankan kalau keamanan AS sangat
terjamin selama masa Perang Dingin. Yang paling ditakutkan oleh ilmuwan
neo-realis adalah kalau AS menyalah-gunakan posisi yang menguntungkan itu untuk
menerapkan politik luar negeri yang terlalu agresif. Ini menunjukkan bahwa pada
akhir masa Perang Dingin realisme tidak lagi diwarnai oleh konsepsi Morgenthau
mengenai sifat manusia yang serba gelap dan pesimistik, tetapi menganut cara
pandang yang lebih optimistik.
Pada awal tahun 1950-an muncul
pemikiran yang mengkritik cara pandang realisme. Kritik itu bertitik pusat pada
masalah kepentingan nasional dan penempatan aktor negara sebagai aktor utama
dalam hubungan internasional. Bagian pertama, paradigma realis memandang
kepentingan nasional adalah sebuah elemen kunci yang membimbing para pengambil
kebijakan suatu negara untuk mengambil keputusan atau tindakan terhadap negara
lain. Kepentingan nasional merupakan rumusan dari akumulasi kebutuhan umum suatu
bangsa yang mencerminkan pilihan rasional dari suatu negara. Bagian kedua, paradigma
realis memandang bahwa negara sebagai organisme yang yang hidup, berperan dan
bertindak secara rasional dan tindakan-tindakannya berdasarkan kepentingan yang
dirumuskan secara rasional.
2.2 Perkembangan-perkembangan di dalam studi Hubungan
Internasional
Pada bagian sebelumnya telah
digambarkan Studi Hubungan Internasional secara umum. Bagian berikut ini akan
menganalisis perkembangan-perkembangan Studi Hubungan Internasional, baik
secara epistemologis dan ontologi sejak Studi Hubungan Internasional berdiri
pada tahun 1919. Dari perkembangan ini akan terlihat bagaimana perkembangan
tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, seperti: perubahan isu- isu di dalam
politik dunia, globalisasi dan tren di dalam ilmu sosial sendiri.
2.2.1
Perkembangan Epistemologi: ‘The Great Debates’
Di antara ilmuwan
Studi Hubungan Internasional saat ini telah tercapai semacam kesepakatan atau
konsensus bahwa untuk memahami hubungan internasional penstudi HI bisa
menggunakan paradigma yang cocok untuk digunakan dalam menganalisis sebuah
peristiwa. Terkait dengan keberadaan paradigma di dalam Studi Hubungan
Internasional, setidaknya telah terjadi empat perdebatan besar antara
paradigma-paradigma yang ada. Fokus perdebatan tersebut adalah seputar: (1)
apakah Studi Hubungan Internasional tersebut berbicara tentang pemahaman ( understanding
) atau penjelasan ( explanation) dan (2) pendekatan apa yang baiknya digunakan
dalam memahami ataupun menjelaskan sebuah peristiwa. Debat pertama terjadi dalam kurun waktu 1930-1950an, antara
kelompok idealis ( utopian liberalism ) dengan kelompok realis. Istilah ‘debat’
di sini sebenarnya tidak begitu tepat digunakan, karena debat dalam arti yang
sebenarnya tidak terjadi. Dikotomi idealis/utopis dengan realis sendiri baru
ramai digunakan pada awal Perang Dingin. Hanya saja mengingat besarnya pengaruh
‘debat pertama’ di dalam narasi sejarah Studi Hubungan Internasional, banyak ilmuwan
HI yang kemudian menerimanya sebagai sesuatu yang benar terjadi.
Di dalam
debat pertama, kelompok idealis mengusung optimisme
liberalisme tentang manusia sebagai makhluk yang rasional dan memilih
untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Orang-orang yang kemudian dilabeli
sebagai idealis/utopis ini juga berbicara tentang upaya untuk menciptakan perdamaian
dunia melalui penerapan hukum internasional maupun organisasi internasional
sedangkan kelompok realis yang memfokuskan penelitian mereka pada power politik,
isu-isu keamanan, agresi, konflik dan perang, dapat dikatakan sebagai kelompok
pemenang. Hal ini bisa dimaklumi mengingat kelompok ini bisa memberikan penjelasan
teoritis tentang kondisi dunia ketika Perang Dunia II dan Perang Dingin
terjadi. Realisme Studi Hubungan Internasional dalam perkembangannya, tidak
hanya memiliki pengaruh pada dunia akademik tetapi juga pada kalangan praktisi
seperti politisi dan diplomat.
Debat kedua di dalam perkembangan Studi
Hubungan Internasional terjadi pada dekade 1960an. Debat terjadi antara dua
kelompok yang berbeda dalam memahami Studi Hubungan Internasional. Kelompok
pertama adalah kelompok tradisionalis, pemikir-pemikir awal Studi Hubungan
Internasional yang menekankan pada upaya ‘memahami’ ( understanding ) HI.
Sementara kelompok kedua memiliki fokus yang berbeda, yaitu tentang upaya
‘menjelaskan’ ( explaining ). Kelompok kedua ini disebut dengan kelompok
behavioralis. Selain istilah tradisional vs. behavioralis, istilah lain yang digunakan
adalah tradisionalisme vs. Sains. Debat berakhir tanpa ada pemenang atau kejelasan
tentang siapa yang kalah. Semacam kesepakatan tercapai bahwa upaya yang
dilakukan baik oleh kelompok tradisionalis maupun behavioralis memiliki
kelebihan dan kekurangan satu sama lain, dan keduanya bisa saling melengkapi.
Hanya saja sepanjang Perang Dingin, metode kuantitatif yang dibawa oleh
kelompok behavioralis memang mendominasi Studi Hubungan Internasional, terutama
oleh ilmuwan HI di AS. Ambisi saintifik kelompok behavioralis juga berpengaruh
terhadap kemunculan neo-realisme dan neo-liberalisme di dalam Studi Hubungan
Internasional.
Persoalan ekonomi politik
internasional ( international political economy -IPE ) ini menjadi fokus debat
ketiga di dalam Studi Hubungan Internasional. Debat terjadi sepanjang dekade
1970-1980an antara kelompok neo-realis dan neo-liberalis dengan kelompok
Marxis. Kelompok neo- Marxis menyampaikan kritik kepada kelompok neo-realis dan
neo-liberalis terkait dengan ketimpangan ekonomi yang terjadi di dunia. Kelompok
IPE liberal (istilah lainnya liberalisme komersial) memiliki pandangan yang
kontras sekali dengan kelompok neo-Marxis. Menurut mereka, ekspansi kapitalisme
global diperlukan untuk mencapai kemakmuran dan perdamaian bagi seluruh
masyarakat dunia. Di dalam debat ketiga ini tampak perubahan di dalam Studi Hubungan
Internasional. Apabila di awal kemunculannya isu-isu yang dibahas lebih banyak
berbicara tentang politik dan militer, debat ketiga terlihat bahwa isu-isu
seperti ekonomi dan sosial mendapat perhatian besar. Faktor pendorongnya tentu
saja kemunculan negara-negara bekas jajahan yang dikenal dengan sebutan Dunia
Ketiga yang memiliki isu-isu sosioekonomi yang berbeda dengan negara-negara
maju. Isu lain yang menjadi perhatian ilmuwan Studi Hubungan Internasional
adalah kemunculan aktor-aktor non negara, seperti perusahaan multinasional dan
organisasi non pemerintah (NGO) yang perannya menjadi penting seiring
meningkatnya saling keterhubungan ( interdependence ) di antara negara-negara
di dunia.
Dominasi positivistik di dalam Studi
Hubungan Internasional mulai dipertanyakan oleh pendekatan-pendekatan lain
(diisitilahkan dengan pendekatan post-positivis). Studi Hubungan Internasional dalam
hal ini, kembali mengalami perdebatan akademik. Di dalam debat keempat ini,
yang menjadi fokus perdebatan antara kelompok positivis dengan kelompok
post-positivis, yang diwakili oleh teori kritis, feminisme, poststrukturalisme,
postkolonialisme, konstruktivisme dan green politics, adalah hubungan antara
teori dengan realita. Bagi kelompok post positivis, penelitian tidak terlepas
dari nilai dan bias si peneliti, oleh karena itu setiap teori yang dimunculkan
pasti memiliki asumsi yang tersembunyi di dalamnya. Tidak seperti kelompok
positivistik yang melihat teori memiliki fungsi penjelas ( explanatory ),
kelompok post positivistik menganggap teori memiliki sifat konstitutif ( constitutive
). Artinya teori itu ada karena mendapat pengakuan dari masyarakat. Debat
antara kelompok positivis dan kelompok post positivis juga tidak menghasilkan
pemenang. Kritik kelompok post positivis terhadap kelompok positivis tetap berlangsung.
2.2.2.
Perkembangan Ontologi
Perkembangan ontologi Studi Hubungan Internasional
terkait dengan perkembangan epistemologi seperti yang telah diutarakan
sebelumnya. Pada awal Studi Hubungan Internasional berdiri, obyek kajian Studi
Hubungan Internasional hanya terbatas pada negara. Paradigma mainstream,
terutama realis, lebih banyak menghabiskan waktu melakukan penelitian
kuantitatif terhadap isu-isu seperti penangkalan ( deterrence ), bipolaritas,
anarki dalam sistem internasional, ketertiban ( order ) dan rasionalitas di
dalam politik luar negeri.
Isu-isu di dalam Studi Hubungan Internasional kemudian
meluas dan tidak lagi melihat negara sebagai obyek kajian utama.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Tulisan ini telah memberikan
gambaran tentang perjalanan Studi Hubungan Internasional sebagai ilmu
pengetahuancyang memiliki kekhususan tersendiri. Dari pembentukannya sebagai
sebuah kajian yangcterpisah dari ilmu politik pada tahun 1919, Studi Hubungan
Internasional telah banyak mengalami perubahan-cperubahan secara keilmuan
(epistemologi dan ontologi). Perbedaan - perbedaan cara pandang menunjukkan Studi
Hubungan Internasional bukan sebuah disiplin ilmu biasa. Perdebatan paradigma (The
Great Debates) adalah bukti kekuatan Studi Hubungan Internasional dalam
memberikan tawaran berbagai macam teori dalam memahami dan menjelaskan fenomena
hubungan internasional. Di dalam tulisan ini juga ditunjukkan bahwa Studi
Hubungan Internasional memiliki kelemahan, di mana kajian ini sangat didominasi
oleh akademisi dari AS dan dari Eropa. Ketidakcocokan teori- teori Barat dalam
menjelaskan fenomena-fenomena HI di kawasan non Barat memunculkan upaya-upaya
untuk membuat teori HI non Barat. Namun upaya ini belum menghasilkan sesuatu
yang berarti, mengingat masih besarnya dominasi teori-teori Barat di dalam Studi
Hubungan Internasional walaupun potensi untuk memunculkan teori HI non Barat
itu ada.
No comments:
Post a Comment