MARITIM KAYA NUSANTARA
BERWARNA
Oleh : Zharfani Faza Firdausa
![]() |
JIIPE (Java
Integrated Industrial and Ports Estate) merupakan Masterplan yang begitu
luarbiasa. JIIPE adalah sebuah proyek yang mengintegrasikan pelabuhan laut
dalam dan kawasan industri ke dalam satu paket. Proyek pelabuhan dan kawasan
industri terpadu yang dikembangkan oleh PT Berlian Jasa Terminal Indonesia,
anak perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Usaha Era
Pratama Nusantara, anak perusahaan dari PT AKR Cirporindo Tbk. JIIPE berlokasi
di Gresik – Jawa Timur, 24 km dari Surabaya ibukota Jawa Timur, yang memiliki pertumbuhan
ekonomi yang cepat dan kondisi investasi yang kondusif. Dengan luas total 2.132
Ha, JIIPE akan berperan sebagai kawasan industri yang terintegrasi dengan
fasilitas pelabuhan laut dalam dan dilengkapi dengan infrastruktur dan
perlengkapan terkait. Proyek kawasan pelabuhan di JIIPE ini akan dilengkapi
dengan dermaga-dermaga. Fasilitas pendukung akan dibangun dekat dengan
pelabuhan laut termasuk open yard,
gudang, CBU yards untuk kendaraan,
terminal tangki penyimpanan kargo cair, stock
yard batubara di dekat pembangkit listrik, wood log, workshop,
kantor, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. JIIPE juga berperan sebagai
pelabuhan laut yang menyediakan beragam jasa untuk melayani pengiriman barang
melalui air, peti kemas, kargo umum, kendaraan, kargo cair dan padat. Area
seluas 371 Ha akan mencakup semua elemen pengembangan kawasan pelabuhan laut,
sekitar 80% area tersebut ditujukan untuk kegiatan operasional dan 20% sisanya
ditujukan untuk utilities, green zone, dan circulation. Proyek kawasan
industri dibagi menjadi 3 tipe industri yang terdiri dari industri ringan,
industri menengah, dan industri berat. Area seluas 1.761 Ha yang ditujukan
untuk kawasan industry. Maksimal area yang akan dijual adalah 70% dari total
dari area, area yang tidak dijual sekitar 30% yang dialokasikan untuk green zone (10,57%), road and channel (12,30%), dan facilities (7,03%) sesuai dengan
Peraturan Menteri Perindustrian No.35/M-IND/PER/3/2010 tentang Pedoman Teknis
Kawasan Industri.
Indonesia dikenal sebagai Negara agraris, dengan
luas lautan dibandingkan luas daratan mencapai kurang lebih 70 berbanding 30.
Indonesia secara geografis merupakan sebuah Negara kepulauan dengan pertiga
luas lautan lebih besar daripada daratan. Hal ini bisa terlihat dengan adanya
garis pantai dihampir setiap pulau di Indonesia (± 81.000 km) yang menjadikan
Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai Negara yang memiliki
garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar
untuk memajukan perekonomian Indonesia. Perlu adanya perbaikan dan perhatian
khusus yang diberikan dalam bidang teknologi untuk mengelola sumber daya alam
lautan di Indonesia, diperlukan juga sebuah pengembangan pelabuhan dan
transportasi laut untuk mendorong kegiatan maritim Indonesia menjadi lebih
modern dan mudah digunakan oleh masyarakat. Dari sisi pertahanan, penguasaan
laut berarti mampu menjamin penggunaan laut untuk kepentingan nasional dan
mencegah lawan menggunakan potensi laut yang kita miliki. Perlu adanya
kejelasan mengenai batas wilayah laut dengan Negara tetangga dan mempererat
hubungan bilateral dengan Negara tetangga. Berbagai upaya yang perlu dilakukan
Indonesia untuk menuju Indonesia sebagai poros maritime dunia, antara lain
penyempurnaan RUU Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung, penyelarasan sistem
pendidikan dan pelatihan kemaritiman, modernisasi pelabuhan, penataan ruang
wilayah laut, dll. Seperti yang semua orang ketahui bahwa nenek moyang bangsa
Indonesia adalah seorang pelaut, hal tersebut didukung juga dengan sebuah lagu
Kolam Susu bukan hanya itu saja fakta kekayaan laut di Indonesia memang sangat
kaya. Pengelolaan laut dan seisinya dengan benar, maka Nusantara akan berwarna
tersenyum bahagia.


1 comment:
warbyasaaaahhhh
Post a Comment