Wednesday, 20 May 2015

Peranan pemerintah dan Bisnis dalam Pelayanan Publik

Peranan Pemerintah dan Bisnis dalam pelayanan Publik
Indonesia merupakan negara yang menganut dasar kesejahteraan sosial sesuai dengan yang tertera dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa tujuan didirikan Negara Republik Indonesia antara lain adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut mengandung makna bahwa Negara Indonesia berkewajiban untuk menyejahterakan kehidupan setiap warga negara/masyarakat melalui suatu sistem pemerintahan yang mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat guna mencapai sebuah kesejahteraan.
Pelayanan publik sebagai salah satu bentuk barang publik (public goods) yang diberikan pemerintah sudah selayaknya diimbangi dengan kualitas pelayanan yang baik sehingga masyarakat akan menaruh kepercayaan kepada pemerintah. Pelayanan harus bersifat Tangiable, Relialibility, Responsiveness, Competence, Courtessy,  Credibility, Security,  Access, Communication, dan Understanding. Dalam konteks kemitraan antara pemerintah dan swasta atau Public Private Partnership menurut Mahmudi (2007), dimaknai sebagai unit kerja penyedia layanan pemerintah maupun unit bisnis pemerintah (BUMN/BUMD) yang bekerjasama dengan sektor swasta dan sektor ketiga.
Kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam pelayanan publik harus dilaksanakan secara proporsional, masingmasing aktor yang terlibat perlu menyatukan kekuatan untuk mencapai tujuan yang dimitrakan, yaitu berupa pelayanan publik yang berkualitas. Dalam kemitran minimal terdapat dua orang atau lembaga (stakeholder). Kedua Stakeholder yang terlibat tersebut memiliki kapasitas yang berbedabeda sehingga bisa saling melengkapi. Adapun kapasitas dari Perusahaan Daerah “Aneka Usaha” Kabupaten Jepara, yaitu : Pertama, Merupakan perusahan yang dimiliki oleh pemerintah dan jika diperlukan setiap tahun akan mendapatkan penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kedua, Sudah berpengalaman di dunia usaha karena didirikan sejak 14 Januari 1969, Ketiga, Memiliki unit usaha yang bervariasi (Perdagangan, Percetakan, Perbengkelan, Agribisnis dan Jasa Keuangan Non Bank, Keempat, Memiliki jumlah pegawai yang memadai (62 pegawai). Dalam hubungan yang terjalin, para pelaku kemitraan ini memiliki tugas dan peran masing-masing yang harus dilakukan.
Dalam pencapaian pelayan publik yang bersifat harus terbuka dan netral, kerjasama ini akan berlangsung baik dengan tuntutan kepengurusan izin dan sarat-sarat administrasi harus bersifat terbuka, menyertakan modal bersifat sama dalam membangun kesejahteraan rakyat, dan pertanggung jawaban tentang SPMK yang dibuat. Peranan dan tugas perusahaan daerah serta pemerintah daerah adalah pertama Penanggung jawab operasional SPBN Ujung Batu, yaitu bertanggung jawab atas terlaksananya proses pelayanan kepada nelayan mulai Solar dari Depo PT. Pertamina (Persero) datang hingga pelaporan hasil distribusi. Kedua, Sebagai pemilik sebagian modal usaha. Jadi dalam pendirian SPBN Ujung Batu, modal usahanya tidak hanya berasal dari salah satu stakeholder tetapi berasal dari kedua stakeholder yang terlibat dalam kemitraan tersebut. Adapun untuk mengetahui model kemitraan antara pemerintah dan swasta yang terjadi di SPBN Ujung Batu, maka dapat diketahui dengan cara melihat tujuan dari adanya kemitraan tersebut. Dalam hal kemitraan yang terjadi di SPBN Ujung Batu, tujuan dari Pemkab Jepara menginstruksikan Perusahaan Daerah “Aneka Usaha” Kabupaten Jepara bermitra dengan PT. Petronusa Teer guna memberikan pelayanan BBM bagi para nelayan yang ada di Kabupaten Jepara adalah agar terjalin hubungan bisnis antara pemerintah dengan swasta yang harapannya akan meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD) sekaligus menyerahkan urusan pelayanan publik yang sebenarnya merupakan wewenang pemerintah menjadi wewenang sektor swasta. Implikasi tindakan tersebut tergolong sebagai model Public Authority (Otoritas publik), yaitu: “Pemerintah dianggap sebagai pemilik wewenang penuh atas pelayanan publik seperti pelayanan air bersih, listrik, transportasi dan telekomunikasi. Untuk itu, untuk memaksimalkan kinerjanya, pemerintah perlu bermitra dengan sektor privat (swasta) agar pengelolaannya lebih mengutamakan hubungan bisnis dari pada politis”.


Respon Masyarakat (Civil Society)


1.           Tangibles yaitu kualitas pelayanan yang berupa sarana fisik perkantoran, ruangtunggu, dan lain-lain.
2.           Reliability yaitu kemampuan dan keandalan untuk menyediakan pelayanan yang terpercaya.
3.           Responsiveness ialah kesanggupan untuk membantu dan menyediakan pelayanan secara cepat dan tepat, serta tanggap terhadap keinginan konsumen
4.           Competence yakni kemampuan pemberi layanan dalam meyakinkan dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.
5.       Courtessy, yakni pemberi layanan harus memperhatikan norma dan etika yang berlaku dalam guna memberi rasa nyaman.
6.       Credibility yaitu Penyelenggara pelayanan publik harus dapat dipercaya oleh masyarakat guna memberikan rasa keadilan, kepuasan dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan.
7.           Security yaitu rasa aman dalam berbagai pelayanan kepada masyarakat harus dijadikan moto utama dalam pelaksanaan pelayanan publik.
8.           Access, Pelayanan publik sejatinya adalah layanan yang diberikan kepada seluruh masyarakat umum hingga adanya aturan yang membatasinya, sehingga pelayanan publik harus mudah diakses.
9.           Communication yaitu alat yang paling sederhana dalam memberikan layanan yang berkualitas. Sehingga komunikasi dalam pelayanan perlu dijaga dan selalu terbuka.
10.       Understanding, Pelayanan publik harus mengerti apa yang diinginkan masyarakat. Jika pelayanan publik dibangun berdasarkan pengertian, maka layanan tersebut akan tepat sasaran.



Faktor pendukung respon masyarakat
1.      Dalam hal respon masyarakat nelayan pengguna layanan SPBN Ujung Batu terhadap kualitas pelayanan yang diselenggarakan, Reliability,Responsiveness,Competence,Courtesy, Understanding, Credibility,Communication dan Security tergolong“Baik”. Sedangkan dalam hal Tangibles dan Access,

2.      Respon masyarakat atas kualitas pelayanan yang diselenggarakan oleh SPBN Ujung Batu dipengaruhi oleh beberapa hal yang mendukung penyelenggaraan pelayanannya, yaitu meliputi; Kapasitas stakeholder yang terlibat, Ketepatan lokasi, Daya beli

No comments: