Wednesday, 20 May 2015

Gejolak Dinamika Hari Buruh Nasional

GEJOLAK DINAMIKA BURUH NASIONAL

Buruh merupakan suatu aspek terpenting dalam kinerja suatu perusahaan. Buruh sendiri adalah manusia yang menggunakan tenaga kerja dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan dengan upah atau bayaran dalam bentuk uang atau dalam bentuk lainnya kepada pemberi kerja atau majikan. Menggambarkan bentuk buruh dengan segala pemikiran yang ada dengan konotasi adalah manusia yang berotot, pekerja rendahan, kasar, serabutan dan sebagainya dengan upah yang minimal, keintensifan kerja yang padat, dan buruknya kondisi kerja ditingkat perusahaan. Konotasi inilah yang membuat dinamika perkembangan buruh menjadi polemik agar buruh diberdayakan selayaknya pekerja pada umumnya dengan meminta keadilan yang seadil-adilnya guna menyetarakan tingkat profesi yang mereka dapat. Intisarinya buruh merupakan suatu profesi yang layak untuk diberdayakan guna mencapai suatu produktifitas dalam pengembangan usaha dalam kinerja suatu pemilik perusahaan dengan mengkonotasikannya tanpa koersi berupa pemerasaan tenaga dalam bekerja.
Pada abad ke 18 tepatnya di prancis munculnya suatu gagasan mengenai pemahaman segi administrasi yang masih dalam pelukan disiplin ilmu manajemen yang dicetuskan oleh frederich W. Taylor  dengan tulisannya yakni Scienctific Management dengan menganggap bahwa produktivitas barang akan didapat dengan mengumpamakan manusia adalah mesin sebagai pemenuhan produktivitas barang. Taylor mengemukakan hal tersebut dengan mengamati ke efektifan dan ke-efesiensian terkait masalah keorganisasian dengan melibatkan manusia sebagai paham antroposentrisnya. Munculnya perbedaan kelas antar strata menimbulkan konflik dalam hak asasi yang dimiliki setiap buruh/pekerja. Pertentang tersebut berupaya menciptakan sintesa yang jauh lebih baik dalam kefektifitasn dan ke-efesiensian.

Pergerakan buruh dan segala tuntutan dalam polemik yang terjadi akhir ini menandakan bergantinya pakaian liberalis dan kapitalis. Pergantian tersebut tentunya menjadi akulturasi yang kian menakutkan dimata setiap negara yang memiliki ideologi terbuka. Menjelmanya akulturasi pakaian liberalis dan kapitalis dengan nama Neo-Liberalis, dengan menganut paham liberalis klasik membuat ideologi ini berkembang pesat dengan sekian konsep yang dimilikinya. Polemik buruh kian gencar dikumandangkan bukan hanya saja di hari buruh (may day) saja, penuntutan diberlakukannya buruh dengan sewajarnya dengan keadilan yang adil membuat semangat buruh untuk terus mempertahankan ideologisnya. Konsep yang selama ini berkembang dari segi perspektif ilmu administrasi tentunya menjadi pertanyaan, mulai dari segi old publik administration, new publik administration, new publik manajemen, new publik service dan governance menjadi pergeseran ideologinya. Konsep terbaru akhir ini melanda konsep negara dunia ketiga khusunya Indonesia dengan sistem demokrasinya. Pemberdayaan buruh dengan mengibaratkan buruh sebagai kalangan masyarakat dan seringkali perselingkuhan pemerintah dengan pihak swasta menjadi tajuk yang panas untuk sistem demokrasi semisal pada tahun 2003 terbitnya undang-undang No 13 tahun 2003

Pengembangan Organisasi - Persepsi Peningkatan dan Pengembangan BUMN

PERKEMBANGAN EKONOMI BUMN
Pemerintah Indonesia mendirikan BUMN dengan dua tujuan utama, yaitu tujuan yang bersifat ekonomi dan tujuan yang bersifat sosial. Dalam tujuan yang bersifat ekonomi, BUMN dimaksudkan untuk mengelola sektor-sektor bisnis strategis agar tidak dikuasai pihak-pihak tertentu. Bidang-bidang usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti perusahan listrik dan minyak, dan gas bumi. Dengan adanya BUMN diaharapkan dapat terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang berada disekitar lokasi BUMN. Tujuan BUMN bersifat sosial antara lain dapat dicapai melalui perekrutan tenaga kerja oleh BUMN. Upaya untuk membangkitkan kerja dalam mendukung kelancaran proses kegiatan usaha. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerinta untuk memberdayakan usaha kecil, menengah dan koperasi yang berada disekitar lokasi BUMN. Namun dalam kurun waktu 50 tahun semenjak BUMN dibentuk, BUMN. Upaya yang ditempuh pemerintah untuk dapat meningkatkan pendapatannya adalah dengan melakukan privatisasi BUMN.
BUMN sering dilihat sebagai sosok unit pekerja yang tidak efisien, boros, tidak professional dengan kinerja yang tidak optimal, dan penilaian-penilaian negatif lainnya. Beberapa faktor yang sering dianggap sebagai penyebabnya adalah kurangnya atau bahkan tidak adanya persaingan di pasar produk sebagai akibat proteksi pemerintah atau hak monopoli yang dimiliki oleh BUMN. tidak adanya persaingan ini mengakibatkan rendahnya efisiensi BUMN. Hal ini akan berbeda jika perusahaan itu diprivatisasi dan pada saat yang bersamaan didukung dengan peningkatan persaingan efektif di sektor yang bersangkutan, semisal meniadakan proteksi perusahaan yang diprivatisasi. Dengan adanya disiplin persaingan pasar akan memaksa perusahaan untuk lebih efisien. Pembebasan kendali dari pemerintah juga memungkinkan perusahaan tersebut lebih kompetitif untuk menghasilkan produk dan jasa bahkan dengan kualitas yang lebih baik dan sesuai dengan konsumen. Selanjutnya akan membuat penggunaan sumber daya lebih efisien dan meningkatkan output ekonomi secara keseluruhan.

Privatisasi yang berarti menjual perusahaan negara kepada swasta dapat membantu terciptanya perluasan kepemilikan saham, sehingga diharapkan akan berimplikasi pada perbaikan distribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.Privatisasi juga dapat mendorong perusahaan baru yang masuk ke pasar modal dan reksadana. Selain itu, privatisasi BUMN dan infrastruktur ekonomi dapat mengurangi defisit dan tekanan inflasi yang selanjutnya mendukung perkembangan pasar modal. Secara umum, privatisasi dapat mendatangkan pemasukan bagi pemerintah yang berasal dari penjualan saham BUMN. Selain itu, privatisasi dapat mengurangi subsidi pemerintah yang ditujukan kepada BUMN yang bersangkutan. Juga dapat meningkatkan penerimaan pajak dari perusahaan yang beroperasi lebih produktif dengan laba yang lebih tinggi. Dengan demikian, privatisasi dapat menolong untuk menjaga keseimbangan anggaran pemerintah sekaligus mengatasi tekanan inflasi.

Pengembangan Interdisipliner Perilaku ber-Organisasi Studi kasus Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat FIA UB

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Bidang pengetahuan terkait pengembangan organisasi nampaknya kian hari kian pesat perkembangannya. Pusat pembelajaran dan studi di berbagai perguruan tinggi dalam bertugas membina pengetahuan organisasi dalam pengembangannya. Pembelajaran pengembangan organisasi ini sangatlah unik untuk di pelajari dimulai dari kita pertama kali menjejakan kaki dikeluarga kita sendiri hingga kita masuk dalam organisasi kerja. Dalam perkulihan yang didapat hanya sekedar suatu ide-ide gagasan mengenai teori pengembangan birokrasi namun bagaimana implementasinya ? penerapan organisasi dalam dunia perkuliahan itu sendiri dilakukan di dalam dan diluar kampus. Organisasi didalam kampus menyangkut suatu tindakan formal dalam pengembangan sikap kita dalam membangun prilaku kita dalam organisasi seperti contohnya BEM/EM (Badan Eksekutif Mahasiswa/Eksekutif Mahasiswa) dan kegiatan LOF (lembaga Otonomi fakulta) dan juga UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Sedangkan organisasi diluar kampus mengidentifikasi kita bagaimana menyikapi suatu permasalahan langsung dengan menggunakan prilaku sosial kita dalam masyarakat sebagai bentuk tri dharma perguruan tinggi yang telah tertera, contoh organisasi luar kampus yaitu, HMI, PMII, dan GMNI.
Penempatan kembali manusia sebagai salah satu unsur yang amat penting dalam organisasi adalah suatu orientasi dasar dai ilmu prilaku dan pengembangan organisasi. Ini berarti konflik dalam suatu birokrasi ataupun didalam organisasi hendaknya senantiasa sadar bahwa di antara tiga dimensi pokok yakni philosopi, spirit, dan appetite dalam organisasi tidaklah bisa memberikan suatu penekanan kepada dimensi yang lain sehingga menelantarkan dimensi manusia. Jika suatu organisasi hanya menekankan pada dimensi teknis dan dimensi konsep, dan tidak mengindahkan dimensi manusia sebagai dimensi ketiga maka akan menimbulkan iklim pengembangan yang kurang sehat, dan tidak respektif terhadap faktor pendukung utama dari organisasi yakni manusia.
Konsep-konsep seperti itulah yang hingga saat ini digunakan dalam setiap organisasi yang ada. Max weber seorang pemikir dalam ilmu sosial yang lebih bertumpu pada orientasinya menjelakan mengenai organisasi dibanding pengembangan suatu prinsip yang bisa dipakai untuk mencapai tujuan praktis. Weber menggolongkan dua aspek dari hasil kerjanya yakni : pertama, weber menjelaskan preskripsinya terkait suatu organasasi dari pertumbuhan organisasi besar. kedua, weber terkesan akan kelemahan-kelemahan yang dimiliki manusia dengan pertimbangan yang kadang-kadang tidak realitas dan bahwa manusia mempunyai rasa emosional.
Sedangkan gagasan Henry Fayol dalam bukunya General and Industrial Administration lebih bersifat kepada organisasi-administratif, dengan membaginya kedalam 5 sub-sistem yang ada, yakni (1) aspek teknik dan komersial, (2) kegiatan keuangan, (3) Unit keamanan dan perlindungan, (4) fungsi perhitungan, dan (5) fungsi administrasi dari perencanaan, organisasi, pengarahan, koordinasi, dan pengendalian.
Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat FIA UB merupakan salah satu organisasi yang beraktifitas di FIA UB. Dalam kaitannya dengan gerakan mahasiswa, maka dapat dikatakan HMI Komisariat FIA UB merupakan organisasi gerakan mahasiswa. Hal tersebut dapat dilihat dari aktifitas-aktifitas organisasi yang berperan aktif dalam mendukung gerakan mahasiswa. Namun secara nyata kekuatan konflik di interanal HMI FIA UB masih kurang. Penerapan interdisipliner pada setiap anggota Kader pergerakan HMI FIA UB masihlah belum bersifat loyalitas dan ikhlas.

Pengembangan Lingkungan Terhadap Ketahanan Pangan

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan 18.110 pulau dengan garis pantai sepanjang 108.000 km. Negara Indonesia memiliki potensi alam, keanekaragaman flora dan fauna, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, serta seni dan budaya yang semuanya itu berarti merupakan sumber daya dan modal yang besar bagi usaha pengembangan dan peningkatan kepariwisataan (Akil, 2003 : 1).
Modal tersebut harus dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan ketahanan pangan yang secara umum bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian yang serius dari pemerintah untuk membangun suatu area potensi untuk mengembangkan ketahanan pangan dari segi pengembangan lingkungan secara Sustainable Development di daerah-daerah yang memiliki potensi pertanian. Ketahanan pangan merupakan salah satu hal yang penting bagi suatu negara. Dengan adanya program dari suatu negara atau lebih khusus lagi pemerintah daerah tempat obyek agroteknologi itu berada mendapat pemasukan dari pendapatan setiap obyek ketahanan pangan. Pengembangan lingkungan di suatu negara akan menarik sektor lain untuk berkembang pula karena produk-produknya diperlukan untuk menunjang industri pariwisata, seperti sektor pertanian, peternakan, perkebunan, kerajinan rakyat, peningkatan kesempatan kerja, dan lain sebagainya.
Indonesia juga memperlakukan penyediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas yang utama. Dalam UUD 1945 pasal 34 disebutkan, bahwa negara bertanggung jawab di dalam memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan. Demikian pula di dalam Undang-Undang Pangan Nomor 7 tahun 1996 pasal 1 ayat 17 dikatakan bahwa ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik dalam jumlah, mutu, aman serta merata dan terjangkau. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal; serta Peraturan Menteri Pertanian No. 65 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2010. Dengan demikian pengertian ketahanan pangan dapat dikatakan sebagai terpenuhinya kebutuhan gizi makanan setiap individu dalam jumlah dan mutu agar dapat hidup sehat dan berkualiats guna memenuhi aspirasinya yang paling humanistik sepanjang masa hidupnya.
Pangan adalah kebutuhan pokok manusia yang hakiki untuk bertahan hidup. Karenanya, harus tersedia di setiap tempat di daerah-daerah permukiman dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, dan secara medis aman dikonsumsi, serta harganya terjangkau. Pengertian tentang pangan menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 adalah:”Segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan dan minuman.Selain itu menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengartikan ketahanan pangan sebagai “kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, halal, merata, dan terjangkau”. Selanjutnya dalam Undangundang tersebut juga dijelaskan bahwa untuk ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Terdapat 3 (tiga) hal yang menjadi sebab mengapa masalah ketahanan pangan perlu diperbincangkan. Pertama, bahwa pangan adalah hak azasi manusia yang didasarkan atas 4 (empat) hal berikut:
1.        Universal Declaration of Human Right (1948) dan  The International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (1966) yang menyebutkan bahwa “everyone should have an adequate standard of living, including adequate food, cloothing, and housing and that the fundamental right to freedom from hunger and malnutrition”.

Friday, 27 March 2015

Kebijakan Pembenahan BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Kebijakan Pembenahan BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Dilema Krisis Moneter Tahun 1997-2000
1.       PENDAHULUAN
Bermula dari turunnya nilai mata uang bath thailand, kemudian berlanjut kepada mata uang negara malaysia ringgit, perekonomian indonesia yang sejak semula sudah kurang sehata, masuk kedalam krisis. Sementara negara-negara lain yang mengalami masalah yang sama sudah normal kembali, namun indonesia masih meringkuk lemah tak berdaya, dan belum ada tanda-tanda untuk sembuh sejak era krisis moneter tahun 1999-2000.
Pemerintah   melalui  BPPN   melakukan   langkah-langkah   sebagai   tindak. Lanjut dalam  industri  perbankan   yaitu  dengan  menutup  kegiatan  usaha  atau melikuidasi  16 bank swasta  (tanggal 24 November 1997), pembekuan  operasi 7 bank swasta  serta pengambilalihan  7 bank swasta  dan BUM:N oleh BPPN pada tanggal 4 April 1998, selanjutnya   pada   bulan   Agustus   1998  pemerintah membekukan  8 bank (BBO)  dan mengambil  alih 7 bank (Lukman, 2000;  160). Sebagai    akibat   dari  likuidasi   16  bank   swasta   nasional   tersebut   di   atas mengakibatkan  kepercayaan masyarakat  terhadap  industri perbankan  berkurang sehingga  terjadi  rush  atau penarikan dana  masyarakat  secara  besar-besaran. Rush  tersebut  menyebabkan   bank-  bank mengalami  kesulitan  likuiditas  yang sangat  parah  dan  tidak  bisa  diatasi.  Kesulitan tersebut  dapat  diatasi  dengan bantuan   dari  Bank  Indonesia   (Bl)  berupa   bantuan likuiditas  yang  kemudian lebih dikenaJ dengan istilah BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).
Sebenarnya stabilitas moneter dunia telah menjadi masalah krusial sejak pertengahan 1980-an. Ketidak stabilan ini mengakibatkan suatu turbulensi yang bahkan menerjang negara-negara industri besar. perkembangan ekonomi era 1999-an, tampak menglami indikator perbaikan saat mengalami guncangan sebelumnya ditahun 1998. Turbulensi yang menerjang negara industri mengakibatkan indonesia masuk ke dalam ranah tersebut. Pada tahun 1999 beberapa indikator makro ekonomi yang mengalami perbaikan cukup berarti mesku=ipun kondisi sosial-politik masih belum sembuh total. Indikator-indikator yang membaik tersebut dapat kita golongkan yakni : perbaikan angka inflasi (terhindar dari jebakan hyperinflasi), perkembangan tingkat suku bunga, cadangan devisa, perbaikan harga minya dan gas alam di pasar internasional, perkembangan BUMN yang terus digalakan dan lain sebagainya.