Friday, 6 December 2013

Resume Pendekatan Berbasis Negara dalam Ekonomi Politik Dari Judul Buku Teori-Teori Ekonomi Politik Karangan James A. Caporaso & David P. Levine

Negara dalam pendekatan ini dipandang sebagai instrumen atau sebagai institusi yang dimanfaatkan oleh individu atau kelompok untuk mencapai tujuan pribadi mereka masing – masing. Meskipun ada perbedaan antara pendekatan ini namun ada satu kesamaan penting diantara mereka, yaitu bahwa negara bukanlah pelaku aktif, melainkan sekedar berfungsi sebagai instrumen bagi keinginan atau kepentingan dari individu atau kelas. Dalam pandangan seperti itu, sebuah negara dipandang secara derivativ. Negara dipandang tidak memiliki logika didalamnya, tidak memiliki motivasi dan tidak memiliki sumber energi lainyang ia gunakan selain dari perekonomian. Dari sini terdapat beberapa perbedaan, yang pertama adalah pembedaan antara negara dan perekonomian, yang kedua adalah perekonomian diberi posisi utama dan pusat dari perekonomian ini adalah kebutuhan dan kepentingan individu, yang ketiga adalah negara dipandang sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan pribadi ketika kemampuan dari individu secara pribadi tidak dapat memenuhinya.
Otonomi Negara
Pada dasarnya ide tentang otonomi negara merujuk pada kemampuan negara untuk bertindak secara independen dari faktor – faktor sosial. Konsep dari otonomi negara disini memandang bahwa negara adalah bebas dari pengaruh eksternal atau pengaruh dari masyarakat. Idenya adalah sebagai berikut : jika ada sebuah sistem x (misalnya dalah sebuah struktur negara) bersifat otonom, maka ia tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berasal dari luar dirinya. Otonomi berarti berart adanya kausalitas yang terkandung dalam dirinya sendiri, ya itu sistem itu memiliki batas-batas tertentu.
Pandangan bahwa otonomi adalah kebebasan dari pengaruh eksternal memiliki tiga konsekuensi. Konsekuensi yang pertama adalah negara dikatakan bebas akan mampu menang dalam melawan tekanan-tekanan dari masyarakat sipil. Konsekuensi yang kedua adalah tindakan negara dipandang sebagai tidak dipengaruhi oleh satu kelompok manapun  atau koalisi antar kelompok manapun. Konsekuensi yang ketiga adalah bahwa negara dianggap mampu menolak atau menahan tekanan dari luar, dan konsep seperti ini banyak dianut oleh para pemikir tentang masalah pengambilan kebijakan.
Negara kuat adalah negara yang mampu menolak tekanan dari kepentingan ekonomi. Negara adalah satu-satunya pihak yang berdiri lepas dari proses kelompok keentingan sehingga bisa memandang keseluruhan proses itu dan menentukan kepentingan dari masyarakat secara keseluruhan.
Pendekatan-Pendekatan Berbasis Masyarakat
Pendekatan Utilitarian
Buku karya Eric Nordlinger yang berjudul On the Autonomy of the Democratic State (1981) berusaha untuk menerapkan pendekata utilitarian pada negara-negara yang bertindak menurut agenda mereka sendiri. Iistilah “negara” menurut Nordlinger “merujuk pada semua individu yang memegang jabatan dimana jabatan ini yang memberikan kewenangan kepada individu untuk membuat dan menjalankan keputusan-keputusan yang dapat mengikat pada sebagian atau keseluruhan dari segmen-segmen dalam masyarakat” (1981:11). Dari definisi ini tampak dua hal penting mengenai negara. Yang pertama, negara terdiri dari beberapa individu. Yang kedua, negara adalah terpisah dari masyarakat ini terikat untuk mematuhi keputusan-keputusan negara.
Otonomi negara menurut Nordlinger, adalah berbentuk kemampuan dari para pejabat negara untuk melaksanakan pilihan-pilihan mereka dengan cara menerjemahkan pilihan-pilihan itu kedalam kebijakan publik, yang bisa selaras atau bisa juga bertentangan dengan pilihan dari orang lain yang bukan pejabat negara.
Pendekatan-Pendekatan Marxian
Pendekatan marxian agak lebih kompleks jika dibandingkan dengan pandangan utilitarian, karena perlu diangkat di sini karena menunjukkan beberapa hal penting mengenai pendapat bahwa negara adalah bentukan dari kepentingan-kepentingan pribadi. Pandangan bahwa negara adalah bentuk dari kepentingan-kepentingan pribadi dari para kapitalis yang berfungsi sebagai instrumen untuk mencapai tujuan tertentu juga ada ada dalam pendekatan marxian, tapi tidak pernah dianggap sebagai pemikiran yang final, terutama oleh para penganut marxisme di era modern. Konsep otonomi relatif dari  negara menurut teori marxian, sebuah penolakan terhadap pendapat bahwa negara bertindak sebagai pelaksana dari kepentingan orang-orang atau individu-individu tertentudan kepentingan mereka masing-masing. Negara dipandang memiliki kepentingan sendiri yang bersifat ideologis yaitu bahwa kepentingan negara itu harus disimpulkan dari pemahaman tentang bagaimana struktur masyarakat dan bagaimana mempertahankan kohesi sosial dalam struktur semacam itu agar bisa memungkinkan terjadinya akumulasi kekayaan pribadi dalam jangka panjang oleh individu-individu di dalamnya.
Statisme
Pendekatan statisme dalam ekonomi politik membalik hubungan sebab akibat yang disebutkan oleh toeri-teori berbasis di atas. Pendekatan statisme memandangnya secara terbalik, yaitu dengan bertolak dari sebuah agenda negara yang tidak dapat direduksi menjadi kepentingan pribadi dan kemudian meneliti bagaimana pelaku politik menjalin hubungan dengan konstituen-konstituen mereka. Tokoh yang ada di dalam pendekatan statis ini ada Stephen Krasner. Menurut  Krasner negara adalah, sejumlah peran dan institusi yang memiliki dorongan dan tujuan khusus yang berbeda dari kepentingan kelompok manapun dalam masyarakat (1978:10).
Yang menarik dari pendekatan statisme Krasner ini adalah pendekatan ini memandang bahwa perbedaan antara negara dengan masyarakat tidaklah paralel dengan pembedaan antara wilayah publik dengan wilayah pribadi. Pendekatan Krasner ini tampaknya merupakan pendekatan yang menganut pandangan otonomi negara. Ketika kepentingan nasional memiliki konflik dengan konflik pribadi, maka jelas bahwa ada konsep otonomi negara disitu.
Pendekatan Transformasional terhadap Negara
Menurut pendekatan ini otonomi negara dapat diartikan adanya kemampuan untuk membuat tujuan  dan kemudian mencapai tujuan. Jika otonomi negara didefinisikan sebagai kemampuan negara untuk membuat kehendak sendiri yang tidak dapat dipengaruhi oleh kehendak perekonomian, maka negara yang memiliki otonomi akan berada dalam posisi yang sulit dalam beberapa artian. Yang pertama, akan sulit untuk menyanggah kesimpulan bahwa negara yang memiliki otonomi akan melanggar beberapa prinsip demokrasi. Yang kedua, otonomi negara juga menimbulkan masalah dari segi teori dan metodologi. Kedua kesulitan ini menunjukkan bahwa kosep otonomi negara memiliki masalah yang serius, erutama dalam kaitannya dengan hubungan antara negara dengan perekonomian/ masyarakat sipil.
Theda Skocpol telah mengembangkan sebuah pemahaman berbasis historis-organisasional untuk memahami negara, dimana negara dipandang sebagai sejumlah organisasi yang menjalankan fungsi administratif, kepolisian dan militer dan koordinasi oleh sebuah badan eksekutif (1979:29). Pandangan serupa juga dikemukakan/ dinyatakan Peter Gourevitch, yang menyatakan secara eksplisit bahwa negara yang memiliki otonomi bukanlah negara yang terpisah atau bertentangan dengan masyarakat. Pertama-tama, negara ikut berperan dai dalam menciptakan landasan sosial bagi dirinya, bahkan intervensi negara sering kali hanya dapat dilakukan jika ada kerja sama dari kelompok-kelompok yang berusaha diregulasi atau diarahkannya (1986:230). Kedua, ide tentang otonomi negara memiliki hubungan dengan negara yang berperan secara aktif, yaitu negara yang mengambil inisiatif dan mendefinisikan kemungkinan tindakan yang bisa diambil secara kreatif pada wktu terjadi krisis.

No comments: