Kapitalisme, Liberalisme, Neo-Liberalisme dan Globalisasi
1. Kapitalisme.
Dalam sebuah artikel yang ditulis oleh R. Mak dalam situs FairLoanRate.com, dikatakan bahwa kapitalisme adalah sebuah sebutan untuk sistem sosio-ekonomi dimana kepemilikian individu atau swasta berarti profit bagi pemiliknya. Alat produksi dikuasai oleh pemiliknya sehingga untungnya menjadi milik dari pemilik usaha. Dalam sistem kapitalisme, aktivitas produksi, distribusi, dan harga barang serta jasa ditentukan oleh pasar bebas.[1]
Yang saya pahami mengenai sistem kapitalisme, adalah bahwa sistem ini merupakan sistem yang mulanya berkembang di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19 yaitu di masa perkembangan perbankan komersial di Eropa, di mana setiap individu atau kelompok mempunyai hak kepemilikan pribadi dan dapat mengolah apa yang bisa mereka olah dengan menggunakan modal pribadi pula. Di sinilah setiap orang berlomba-lomba untuk mengumpulkan modal sebanyak-banyaknya demi meperkaya diri dan mendapat untung sebesar-besarnya.
Tiga aspek yang menurut saya menjadi bagian dari sistem ekonomi kapitalis adalah modal, alat produksi, dan buruh. Modal dapat berarti apa saja yang dapat digunakan untuk menghasilkan kekayaan, contohnya uang, lahan, hewan ternak, dan sebagainya. Alat produksi berarti segala sesuatu yang dibutuhkan untuk melakukan aktivitas produksi, yang digunakan untuk mengolah modal. Dan buruh merupakan tenaga pekerja upah yang diberikan upah atas hasil kerjanya. Kaum yang memiliki tiga aspek di atas disebut kaum borjuis, dan kebalikannya disebut kaum proletar.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana segala sumber daya dimiliki secara privat dan semua orang berusaha berebut kekuasaan atas sumber daya tersebut, nyaris segala sumber daya berujung pada kekuasaan di tangan segelintir orang saja (kalau bukan individu di kursi pemerintahan, pasti korporasi). Orang-orang yang memiliki kuasa itu dapat menentukan bagaimana orang lain harus bekerja dan beberapa upah yang layak diterima. Artinya, kapitalisme membawa kompetisi bagi setiap orang.
2. Liberalisme
Ralph Raico menulis artikel yang berjudul “What isClassical Liberalism?”, dan dimuat dalam LewRockWell.com yang menyatakan bahwa “liberalisme adalah suatu istilah yang digunakan untuk ideologi atas hak milik pribadi, ekonomi pasar bebas, jaminan konstutisional kebebasan beragama dan pers, dan perdamaianinternasional berdasarkan perdagangan bebas.”[3]
Asumsi dasar dari konsep liberalisme adalah kebebasan individu. Setiap individu diberikan hak yang sama dan setara dalam segala bidang. Dalam bidang politik, kebebasan dituangkan dalam konsep demokrasi, dimana setiap individu mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan, misalnya melalui pemilihan umum. Dalam hal ekonomi, kebebasan individu dituangkan dalam konsep kapitalisme dimana setiap individu dapat memperkaya dirinya dan mengambil keuntungan material yang sebesar-besarnya dengan menggunakan sumber daya yang ia miliki.
Selain itu, kebebasan individu lainnya juga dituangkan dalam kebebasan pers yang melingkupi kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat. Dengan adanya kebebasan seperti yang telah disebutkan di atas, kaum liberal percaya bahwa kesejahteraan individu merupakan suatu yang paling mendasar dalam hidup manusia sehingga patut diperjuangkan.
3. Neoliberalisme
Sasha Lilley, seorang penyiar radio di Amerika Serikat mewawancarai David Harvey, penulis buku “A Brief History of Neoliberalism”dan memuatnya dalam MonthlyReview.org. Dalam wawancaranya, Harvey mencoba memaparkan pendapatnya mengenai neoliberalisme: “Saya memandang bahwa kebebasan individu merupakan titik tinggi peradaban yang merupakan kebebasan terbaik yang dapat dilindungi dan dicapai oleh struktur kelembagaan yang terdiri dari hak milik pribadi yang kuat, pasar bebas, dan perdagangan bebas. Neoliberalisme adalah sebuah dunia dimana inisiatif individu dapat berkembang. Implikasi dari itu adalah bahwa negara tidak harus banyak terlibat dalam perekonomian, tetapi harus menggunakan kekuatannya untuk mempertahankan hak milik pribadi dan lembaga-lembaga pasar dan mempromosikan orang-orang di panggung global jika dibutuhkan.”[2]
Apa yang disampaikan Harvey pada kutipan wawancara dengan Lilley di atas telah mewakili perspektif umum mengenai apa itu neoliberalisme, bahwa aktivitas ekonomi harus diserahkan kepada pihak non-negara dan negara harus mengurangi perannya. Namun saya melihat ada sesuatu yang tertinggal dari definisi Harvey, dan penjelasannya mengenai aktor yang berperan dalam ekonomi neoliberalisme tidak disampaikan secara tersurat. Yang saya pahami mengenai neoliberalisme, tidak hanya peran pemerintah yang diminimalisir dalam aktivitas ekonomi, melainkanjuga munculnya aktor-aktor non negara (selain aktor individu) yang memiliki pengaruh penting dalam ekonomi, yaitu multi-national corporation (MNC) dan transnational corporation (TNC).
Neoliberalisme melahirkan pasar bebas, dengan memakai teori ekonomi yaitu untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya dengan pengeluaran atau modal yang seminim mungkin. Neoliberalisme memancing persaingan ekonomi, namun pada akhirnya dapat ditebak pihak mana yang akan memenangkan persaingan tersebut, yaitu pihak yan gbermodal. Implikasinya, pasar bebas yang sekarang tengah menjadi isu hangat, yang membiarkan perushaan-perusahaan asing bersaing dengan perusahaan-perusahaan kecil dalam negeri. Dampaknya menurut saya tidak hanya terjadi pada bidang sosial dan ekonomi, melainkan juga pada aspek lingkungan,dimana perusahaan-perusahaan asing akan sebisa mungkin mengeksploitasi sumber dan kekayaan alam demi eksistensi produksi mereka, dan efek jangka panjang dari aktivitas eksploitasi ini adalah kekurangan sumber daya alam yang akan berlanjut pada krisis, misalnya krisis pangan.
4. Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "GLOBALISASI" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak maupun elektronik.
Ada pula yang mengatakan globalisasi yaitu sebagai berikut :
- hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi.
- suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
(Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005) Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Dampak positif globalisasi antara lain:
- Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
- Mudah melakukan komunikasi
- Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
- Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
- Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
- Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif globalisasi antara lain:
- Informasi yang tidak tersaring.
- Membuat tidak kreatif, karna prilaku konsumtif.
- Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit.
- Banyak meniru perilaku yang buruk.
- Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara.
Jadi adanya kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Dampak-dampak pengaruh globalisasi tersebut kita kembalikan kepada diri kita sendiri sebagai generasi muda Indonesia agar tetap menjaga etika dan budaya, agar kita tidak terkena dampak negatif dari globalisasi.
No comments:
Post a Comment